Selasa, 14 Mei 2013

PEREKONOMIAN BERDAMPAK TERHADAP KETAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI


KARYA ILMIAH
       

PEREKONOMIAN BERDAMPAK TERHADAP
KETAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA
Nama         : Febria Tri Ulva
NPM         : 12211774
Jurusan     : Manajemen   
Dosen        : Drs. Djumharjdjinis. Mm B.hk





UNIVERSITAS GUNADARMA
2013


KATA MUTIARA

“Setiap manusia memiliki bakat yang ada dalam dirinya,
maka jangan takut untuk menunjukkannya”
(Febria)

“Berfikir maju itu wajib”
(Febria)

“Lkukanlah apapun itu dengan hal yang positf,supaya apa yang kau inginkan terwujud”
(Natalia Tobing)

“Be your self,not other self”
(Five Girls)









KATA PENGANTAR

    Puja dan puji syukur penulis panjatkan atas bimbingan serta rahmat yang telah diberikan oleh Allah SWT dan Nabi besar Muhammad SAW karena atas semua kemudahan yang diberikan-nya maka penulisan makalah ini dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, tak lupa penulis sampaikan terima kasih yang terbesar atas dukungan orang tua selama ini.
    Dalam kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih pula pada Bapak Djumharjdjinis selaku dosen yang telah memberikan arahan dan bimbingan sehingga penulisan Makalah ini dapat terselesaikan, tidak lupa pula penulis mengucapkan terimakasih kepada teman-teman yang telah membantu dalam penulisan Makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih sangat kurang sehingga penulis berharap akan adanya kritik dan saran yang membangun. Semoga hasil penulisan makalah ini dapat digunakan sebagaimana mestinya dan dapat pula menjadi sumber yang digunakan oleh khalayak ramai.


                                    Depok, Mei 2013


                                               Penulis


DAFTAR ISI
Halaman
UNIVERSITAS GUNADARMA    i
KATA MUTIARA    ii
KATA PENGANTAR    iii
DAFTAR ISI    iv
1.    PENDAHULUAN    1
1.1    Latar Belakang    1
1.2    Batasan Masalah    1
1.3    Tujuan    2
1.4    Manfaat Penelitian    2
2.    LANDASAN TEORI    3
2.1    Pengertian Ketahanan Nasional    3
2.2    Hakikat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia    4
2.2.1    Pancasila Sebagai Landasan Ideal    4
2.2.2    UUD 45 Sebagai Landasan Konstitusional    5
2.2.3    Wawasan Nusantara Sebagai Landasan Visional    6
2.3    Hakekat Ketahanan Nasional    6
2.4    Asas dan Sifat Ketahanan Nasional    7
2.3.1    Asas Ketahanan Nasional    7
2.3.2    Sifat Ketahanan Nasional    8
2.5    Kedudukan dan Fungsi nKetahanan Nasional    9
2.6    Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara    10
3.    METODE PENELITIAN    17
3.1    Jenis Data    17
3.2    Kegiatan Lembaga    17
4.    PEMBAHASAN    18
4.1.    Aspek Ekonomi    18
4.1.1    Pengertian Ekonomi    18
4.1.2    Ekonomi Indonesia    18
4.1.3    Ketahanan di Bidang Ekonomi    19
4.1.4    Faktor yang Mempengaruhi Ketahanan di Bidang Ekonomi    19
4.2.    Aspek Sosial Budaya    22
4.2.1    Struktur Sosial di Indonesia    22
4.2.2    Kondisi Budaya di Indonesia    23
5.    PENUTUP    24
5.1    Kesimpulan    24
5.2    Saran    24
DAFTAR PUSTAKA    25

1.    PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ada beberapa hal terpenting yang harus dijalankan. Pemerintah dan warga Negara wajib untuk melaksanakannya. Setiap pihak mengambil posisi atau bagian dalam pelaksanaannya.
Ketahanan Nasional merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan dan dijalankan oleh setiap Negara. Walaupun istilah ketahanan nasional itu dapat dikatakan sebagai istilah khas Indonesia, namun setiap Negara harus memperhatikan unsur yang satu ini. Ketahanan nasional itu sendiri memiliki arti sebagai kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang membahayakan intergritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
Maka dari itu ketahanan nasional dapat dikatakan bahwa pada hakikatnya merupakan konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan nasional, dan perwujudannya harus menggunakan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dan pendekatan keamanan (security approach).
1.2    Batasan Masalah
Dalam makalah ini yang akan dibahas adalah mengenai aspek ketahanan nasional. Adapun aspek yang akan dibahas itu adalah aspek ekonomi dan aspek sosial budaya.
Permasalahan yang akan dibahas dalam isi makalah ini yaitu:
a)    Bagaimanakah peranan aspek ekonomi dalam ketahanan nasional?
b)    Bagaimanakah peranan aspek sosial budaya dalam ketahanan nasional?

1.3    Tujuan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk:
a)    Sebagai tugas dari dosen mata kuliah Kewarganegaraan.
b)    Menyadari pentingnya mempelajari mata kuliah Kewarganegaraan sebagai pedoman pembentukan karakter mahasiswa.
c)    Mengaplikasikan ilmu yang diterima dengan kehidupan sehari-hari yang sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku.
d)    Memberikan informasi mengenai arti penting ketahanan nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
e)    Memahami bagaimana pentingnya peran  ekonomi dan sosial budaya yang berkaitan dengan upaya peningkatan ketahanan nasional.
1.4    Manfaat Penelitian
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya penelitian mengenai perekonomian berdampak terhadap ketahanan dan keamanan negara akan sangat bermanfaat untuk memberikan kesadaran masyarakat supaya jika ingin negara kita memiliki sistem ketahanan negara yang kuat maka sebagai warga negara kita harus meningkatkan standard perekonimian.
Selain kesadaran adapula manfaat lainnya adalah:
a)    Bagi Pemerintah
Bisa dijadikan sebagai Pedoman bagi Pemerintah dalam menentukan sistem perekonomian yang lebih maju.
b)    Bagi Masyarakat
Bisa dijadikan sebagai Acuan agar masyarakat lebih sadar lagi akan pentingnya taraf pertumbuhan ekonomi bagi ketahanan negara



2.    LANDASAN TEORI

2.1    Pengertian Ketahanan Nasional
Agar dapat memahami konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia, perlu diutarakan tentang pengertian ketahanan nasional. Ketahanan adalah berasal dari kata “tahan” yang mempunyai arti tahan penderitaan, tabah, kuat, dapat menguasai dirinya, dan tidak kenal menyerah. Sedangkan Nasional berarti penduduk dari suatu wilayah tertentu yang telah mempunyai pemerintahan nasional. Pemerintahan nasional menunjukkan makna sebagai kesatuan dan persatuan kepentingan bangsa yang telah menegara.
Menurut Pusat Study Kewiraan (1980;77), Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisikan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala macam tantangan, ancaman,hambatan,dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuagan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya .
Kondisi suatu bangsa itu tidak statis atau selalu berubah-ubah,sejalan dengan perkembangan waktu atau zaman dan sejalan dengan upaya yang diselenggarakan oleh seluruh bangsa melalui penbangunan nasional. Dari waktu kewaktu ancaman yang dihadapi selalu berbeda atau tidak selalu sama, baik jenis maupun intensitasnya. Oleh karena itu, perlu adanya pembinaan dan peningkatan ketahanan nasional sesuai dengan kondisi serta ancaman yang dihadapi. Inilah yang dimaksud dengan kondisi dinamik pada ketahanan nasional.
Ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara (kemampuan mengejar cita-cita nasional).
Untuk dapat memahami konsep ketahanan nasional tersebut berikut ini diterjemahkan kata-kata kunci dalam konsep ketahanan nasional.
a)    Keuletan merupakan kualitas diri masyarakat dan bangsa yang menunjukkan kemampuan mengobservasi dampak ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan untuk kemudian diatasi.
b)    Ketangguhan adalah kualitas yang menunjukkan kekuatan atau kekokohan sebagaimana dipersepsikan dari luar oleh pihak lain.
c)    Ancaman merupakan hal atau usaha yang bertujuan atau bersifat mengubah atau merombak kebijiksanaan dan dilaksanakan secara konsepsoinal kriminal serta politis.
d)     Tantangan merupakan hal atau usaha yang bertujuan atau bersifat menngugah kemampuan
e)     Hambatan merupakan hal atau usaha yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi secata tidak konsepsional yang berasal dari diri sendiri.
f)     Gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
g)     Identitas adalah ciri khas dari suatu bangsa dilihat secara keseluruhan yang membedakannya dengan bangsa lain.
h)     Integritas adalah kesatuan (kebulatan) yang menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa, baik itu aspek alamiah maupun aspek sosial
2.2    Hakikat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
2.2.1    Pancasila Sebagai Landasan Ideal
Sesuai dengan semangat yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945, Pancasila merupakan Dasar Negara berfungsi baik dalam menggambarkan tujuan RI maupun dalam proses pencapaian tujuan negara tersebut. Ini berarti bahwa tujuan negara secara material dirumuskan sebagai “ melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial “ harus mengarah pada kepada terwujudnya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera sesuai dengan semangat dan nilai-nilai pancasila. Demikian pula proses pencapaian tujuan tersebut dan perwujudan melalui perencanaan, kebijakkan, dan keputusan politik harus tetap memperhatikan dan bahkan merealisasikan dimensi-dimensi yang mencerminkan watak dan wawasan pancasila.
Pancasila sebagai Dasar Negara pada hakekatnya mencerminkan nilai-nilai dasar, yaitu keseimbangan, keserasian dan keselarasan, persatuan dan kesatuan, sehingga peranan pancasila sebagai landasan ideal tidak dapat dipisahkan dari kedudukan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Pandangan hidup yang dimaksudkan untuk menyadarkan rakyat bahwa kodrat manusia adalah sebagai makhluk sosial. Pancasila dalam hal ini merupakan asas nilai dan norma dalam bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Jadi, Pancasila sebagai ideologi merupakan cita-cita bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat adl makmur yang merata material maupun spiritual.
Menurut Oetojo Oesman (1993:47), Pada hakekatnya ideologi tidak lain adalah hasil refleksi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupan. Antara keduanya, yaitu ideologi dan kenyataan hidup masyarakat terjadi hubungan dialektis, sehinnga berlangsung pengaruh timbal balikyang terwujud dalam interaksi yang disatu pihak memacu ideologi makin realistis dan dilain pihak mendorong masyarakat mendekati bentuk ideal. Ideologi mencerminkan cara berfikir masyarakat, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-cita.
2.2.2    UUD 45 Sebagai Landasan Konstitusional
Negara Indonesia berdasarkan pada aturan konstitusional (berdasarkan aturan hukum). Kekuasaan dan kewenangan tetap ada, namun sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. UUD 1945 merupakan keputusan politik yang kemudian yang kemudian diturunkan dalam norma-norma konstitusional (perundangan) untuk menentukan sistem pemerintahan negara dan bentuk-bentuk pelaksanaan secara spesifik.
Presiden sebagai kepala negara bukanlah punguasa yang besifat absolut dan tidak terbatas. Presiden sebagai kepala negara tetapi penyelenggaraan pemerintahan dibawah MPR. Kewenangan memerintahnya pun akan dibagi dalam kekuasaan pemerintah kebawah dan dalam beberapa institusi lembaga tinggi negara lainnya. Pemerintah sebagai institusi yang berwenang mengatur negara juga tidak boleh melawan hukum, begitu juga oknum penguasa secara pribadi.
2.2.3    Wawasan Nusantara Sebagai Landasan Visional
Wawasan Nusantara merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Ketahanan nasional pada hakekatnya adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Kemampuan dan ketangguhan bangasa perlu diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pembangunan nasional. Kemampuan dan ketangguhan itu tidak mungkin dapat kita wujudkan apabila kita tidak berpola fikir dan berprilaku yang dilandasi oleh semangat wawasan nusantara. Kita tidak akan pernah bisa membangun dalam suasana perpecahan. Persatuan dan kesatuan merupakan prasyarat pembangunan. Dengan demikian wawasan nusantara dapat dikatakan sebagai landasan ketahanan nasional yang berfungsi menentukan arah perwujudan konsepsi ketahanan nasional. Dengan kata lain ketahanan nasional merupakan dunia nyata yang perlu diwujudkan.
Wawasan nusantara melandasi upaya untuk menguatkan ketahanan nasional berdasarkan dorongan mewujudkan cita-cita mencapai tujuan nasional, menjamin kepentingan nasional, konstelasi geografis Indonesia yang sangat luas dan kondisi obyektif sosial budaya yang sangat sarat dengan muatan perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia untuk tetap menjaga kelangsungan dan keserasian hidupnya. Untuk itu cara pandang bangsa sangat diperlukan untuk menjaga kesatuan langkah wawasan. Inipun harus ditambah konsep pembinaan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang dijadikan ketahanan nasional.
2.3    Hakekat Ketahanan Nasional
Hakekat ketahanan nasional oleh GBHN 1993 dinyatakan sebagai kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara, yang merupakan suatu kondisi dinamis. Pencapaian kondisi dinamis terebut diupayakan melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan nasional. Kesejahteraan yang hendak dicapai digambarkan sebagai kemampuan bangsa untuk menumbuhkan dan mengembangkan perangkat nilai nasionalnya guna mewujudkan kemakmuran yang adil dan merata. Sementara itu, keamanan yang hendak diwujudkan adalah kemampuan bangsa dalam melindungi perangkat nilai nasionalnya terhadap ancaman baik dari dalam maupun dari luar, dan kemampuan bangsa untuk lebih mengembangkannya.
Hakekat ketahanan nasional adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin, kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara  dalam mencapai tujuan nasional. Sedangkan hakekat konsepsi ketahanan nasional adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu. Sebaliknya, penyelenggaraan keamanan memerlukan tingkat kesejahteraan tertentu. Jadi ketahanan nasional bergantung pada kondisi nasional, internasional dan situasi yang dihadapi.
2.4    Asas dan Sifat Ketahanan Nasional
2.3.1    Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
a)    Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b)    Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

c)    Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
d)    Asas mawas kedalam dan asas mawas keluar
Dalam hal mawas kedalam bertujuan menumbuhkan sifat dan kondisi kehidupan nasional berdasarkan nilai-nilai kemandirian dan dalam rangka meningkatkan kualitas kemandirian bangsa.
2.3.2    Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional selain mempunyai asas juga mempunyai sifat-sifat. Sifat ini diangkat dari karakteristik ketahanan nasional yang mencakup semua aspek kehidupan bangsa. Sifat-sifat tersebut adalah sebagai berkut:
a)    Mandiri
Mandiri maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang dilandasi kemandirian dan tidak tergantung pada pihak lain.
b)    Wibawa
Peningkatan ketahanan nasional menggambarkan kekuatan atau ketangguhan bangsa yang mempunyai daya cerah dan daya tangkal bahkan daya hancur terhadap lawan yang tidak mungkinmencoba untuk mengganggu atau menguasai. Kekuatan atau ketangguhan ini (menurut persepsi pihak luar) mercerminkan suatu kewibawaan.
c)    Dinamis
Ketahanan nasional sebagai kondisi bangsa tidak selalu tetap,tergantung dari upaya bangsa dalam pembangunan nasional dari kewaktu dan ketangguhannya menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.

d)    Konsultasi dan Kerjasama
Konsep ketahanan nasional tidak hanya mengutamakan kekuatan fisik tetapi juga kekuatan moral yang dimiliki suatu bangsa. Kekuatan ini ditunjukkan secara langsung untuk memelihara kesejahteraan dan keamanan yang penggunaannya dengan menampilkan atau menonjolkan kewibawaan. Oleh karenanya dalam penggunaan kekuatan, lebih diutamakan kekuatan abstrak (moral) dan musyawarah, sikap saling meghargai, menghindarkan permusuhan dan sifat konfrontatif. Penggunaan kekuatan fisik merupakan jalan terakhir.
2.5    Kedudukan dan Fungsi nKetahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut
a)    Kedudukan
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b)    Fungsi
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter - regional (wilayah), inter - sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
Selain fungsi diatas, ketahanan nasional juga memiliki fungsi sebagai metode pembinaan kehidupan nasional dalam upaya pembinaan kehidupan nasional, ketahanan nasional menggunakan pendekatan konprehensif integral (utuh menyeluruh) dalam aspek kehidupan bangsa. Ketahanan nasional sebagai system kehidupan nasional adalah tata upaya bangsa yang telah dibakukan dalam melaksanakan pembangunan nasional sebagai aspirasi bangsa dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan,untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa, menuju kejayaan bangsa dan Negara.
2.6    Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Dalam era reformasi dewasa ini dan dalam rangka menyongsong era global, tidak mengherankan jika berbagai aspek akan mempengaruhi ketahanan nasional baik dalam aspek ideologi, politik, sosial budaya, ekonomi serta aspek pertahanan dan keamanan. Sebagaimana dipahami bahwa dalam era global ini setiap bangsa tidak dapat menentukan kebijaksanaannya hanya berdasarkan kemampuan dan otoritas bangsa itu sendiri melainkan selalu berkaitan dengan kekuatan bangsa lain dalam pergaulan internasional.
Adapun aspek-aspek yang mempengaruhi ketahanan nasional adalah sebagai berikut:
a)    Aspek Ideologi
Ideologi disebut juga falsafah negara, pandangan hidup, dan pandangan dunia, rukun negara, atau landasan ideal. Sesuai dengan kompleksitas kehidupan manusia, ideologi menjabarkan diri dalam nilai, karena itu ideologi berarti pula sistem nilai yang tersusun secar sistematis dan merupakan kebulatan ajaran atau doktrin.
Menurut Pusat Study Kewiraan (1980:87), Pengertian ketahanan nasional dibidang ideologi adalah kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasinal didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi suatu bangsa dan negara.
Faktor yang mempengaruhi ketahanan nasional dalam aspek ideologi adalah Keampuhan suatu ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya, yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik secara pribadi makhluk sosial maupun sebagai warga negara sesuai dengan kodrat dan ibadat Tuhan Yang Maha Esa. Memiliki yang sempurna dan cocok belum menjamin ketahanan nasional dibidang ideolgi. Untuk mencapai ketahanan nasioanal dibidang ideologi diperlukan penghayatan dan pengamalan ideologi secara sungguh-sungguh. Makin tinggi kesadaran dan ketaatan suatu bangsa dalam mengamalkan ideologi negaranya makin tinggi pula tinggkat ketahanan nasional dibidang ideologinya.
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut:
•    Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
•    Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
•    Pendidikan moral Pancasila
•    Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
b)    Aspek Politik
Pengertian ketahanan dibidang politik adalah kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan politik suatu bangsa dan negara.
Hal-hal yang menyangkut ketahanan nasional dibidang politik meliputi beberapa unsur, yaitu:
•    Menempatkan secara proporsional kedaulatan rakyat didalam kehidupan negara dalam arti kesempatan, kebebasan, hak dan kewajiban, partisipasi rakyat yang menentukan kebijaksanaan nasional.
•    Memfungsikan lembaga-lembaga negara sesuai dengan ketentuan konstitusi yaitu kedudukan, peran, hubungan kerja, kewenangan dan produktivitas.
•    Menegakkan keadilan sosial dan keadilan hukum.
•    Menciptakan situasi yang kondusif dalam arti memelihra dan mengembangkan budaya politik.
•    Meningkatkan budaya politik dalam arti luas sehingga kekuatan sosial politik sebagai pilar demokrasi dapat melaksanakan hak dan kewajiban dengan semestinya.
•    Memberikan kesempatan yang optimal kepada saluran-saluran politik (partai politik, media masa, kelompok moral, kelompok kepentingan) untuk memperjuangkan aspirasinya secara proporsional, agar tumbuh rasa memiliki, partisipasi dari seluruh rakyat.
•     Melaksanakan pemilihan umum secara demokratis serta JURDIL.
•    Melaksanakan sosial kontrol yang bertanggung jawab terhadap jalannya pemerintahan.
•    Menegakkan hukum dan menyelenggarakan keamanan serta ketertiban masyarakat.
•    Mengupayakan pertahanan keamanan nasional.
•    Mengupayakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Upaya mewujudkan ketahanan nasional pada aspek politik, yaitu:
a)    Politik Dalam Negeri
•    Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
•    Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
•    Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
b)    Politik Luar Negeri
•    Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
•    Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
•    Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
•    Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional
c)    Aspek Sosial Budaya
Sosial budaya didalam ilmu pengetahuan menunjukkan dua segi kehidupan bersama manusia yaitu segi masyarakat dan segi kebudayaan. Untuk adaptasi dengan lingkungan, yang merupakan syarat bagi kelangsungan hidup manusia mengadakan kerjasama dengan sesama manusia. Kerjasama hanya berjalan lancar dalam keadaan tertib sosial berdasarkan pengaturan sosial budaya dan mekanisme pelaksanaannya yati organisasi sosial yang baik.
Pengertian ketahanan nasional dibidang sosial budaya adalah kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasinal didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya suatu bangsa dan negara.
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
d)    Aspek Ekonomi
Pengertian ekonomi adalah segala kegiatan pemerintah dan masyarakat didalam pengolahan faktor produksi yaitu bumi, sumber alam, tenaga kerja, modal, teknologi dan manajemen didalam produksi serta distribusi barang dan jasa demi kesejahteraan rakyat, baik fisik materil maupun mental spiritual. Sedangkan Pengertian ketahanan nasional dibidang ekonomi adalah kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasinal didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ekonomi suatu bangsa dan negara.
Faktor yang mempengaruhi ketahanan nasional dibidang ekonomi yaitu tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan terhadap ekonomi ditujukan kepada produksi dan pengolahannya. Karena itu pembinaan ekonomi merupakan penentuan kebijaksanaan faktor produksi dan pengolahannya didalam produksi dan distribusi barang dan jasa, baik didalam negeri maupun didalam hubungannya dengan luar negeri.
Dalam Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
•    Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
•    Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
•    Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
•    Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
e)    Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan keamanan adalah daya upaya rakyat semesta dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan merupakan salah satu fungsi utama pemerintah negara didalam rangka menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan negara serta keamanan perjuangannya. Pertahanan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengorbankn dan menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasikan dan terkoordinasikan.
Faktor yang mempengaruhi ketahanan nasional dibidang pertahanan keamanan, yaitu
•    Doktrin
•    Wawasan nasional
•    Sistem pertahanan keamanan
•    Geografi
•    Manusia
•    Integrasi angkatan bersenjata
•    Pendidikan kewiraan
•    Materiil
•    Ilmu pengetahuan dan teknologi
•    Pengaruh luar negeri
•    Kepemimpinan

Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional dalam aspek pertahanan keamanan  setiap warga negara Indonesia perlu:
•    Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
•    Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.























3.    METODE PENELITIAN

Landasan teori yang tersaji dalam bab sebelumnya masih memerlukan penyempurnaan. Untuk  menyempurnakan sebuah karya ilmiah, tentulah penelitian sangat dibutuhkan. Suatu data mentah yang sudah tersedia di sekitar kita, sangat perlu diolah kembali melalui penelitian apabila ingin membuahkan hasil. Begitu pula dengan karya ilmiah ini. Agar isinya dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan, tentunya akan dilakukan penelitian, melalui metode yang penulis anggap cocok untuk menyempurnakan penelitian di karya ilmiah ini.
3.1    Jenis Data
Data yang dapat diambil untuk sebuah penelitian, dapat terbagi menjadi beberapa, yakni data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diambil langsung dari lapangan atau tempat objek penelitian berada. Sedangkan data sekunder adalah data yang sebelumnya memang sudah tersedia di berbagai sumber seperti inernet, buku-buku referensi, dan lain sebagainya (intinya tidak diambil langsung dari lapangan oleh si peneliti).
Data yang diambil oleh penulis untuk melengkapi karya ilmiah ini adalah data sekunder, spesifiknya data yang berasal dari buku-buku referensi, juga dari sumber internet sebagai data tambahan, untuk bisa menghemat waktu, tenaga, dan biaya.
3.2    Kegiatan Lembaga
Pada sub-bab sebelumnya telah mengetahui jenis data yang akan diolah oleh penulis, yaitu data sekunder. Namun, data-data tersebut tidak akan berarti besar apabila tanpa diikuti oleh sebuah penelitian. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode Library Research atau penelitan kepustakaan. Adapun menggunakan metode Internet Reseach hanya untuk mendapatkan data tambahan yang bisa memperkuat data-data yang berasal dari buku. 
4.    PEMBAHASAN

4.1.    Aspek Ekonomi
4.1.1    Pengertian Ekonomi
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai.
Kegiatan produksi dalam perekonomian melibatkan faktor-faktor produksi berupa:
a)    Tenaga kerja,
b)    Modal,
c)    Teknologi,
d)    Sumber daya alam,
e)    Manajemen.
4.1.2    Ekonomi Indonesia
Pengelolaan dan pengembangan ekonomi Indonesia didasarkan pada pasal 33 UUD 1945 sebagai berikut :
a)    Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas  kekeluargaan.
b)    Cabang-cabang produksi yang penting bagai Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
c)    Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d)    Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e)    Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Peranan Negara dalam sistem ekonomi kerakyatan sesuai dengan pasal 33 lebih ditekankan bagi segi penataan kelembagaan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan. Penataan itu baik menyangkut cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, maupun sehubungan dengan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
4.1.3    Ketahanan di Bidang Ekonomi
Ketahanan ekonomi nasional merupakan suatu konsep yang berkaitan dengan banyak dimensi. Dimensi-dimensi itu meliputi :
a)    Stabilitas ekonomi,
b)    Tingkat integritas ekonomi,
c)    Ketahanan sistem ekonomi terhadap guncangan dari luar sistem ekonomi,
d)    Margin of savety dari garis kemiskinan dan tingkat pertumbuhan ekonomi,
e)    Keunggulan kompetitif produk-produk ekonomi nasional,
f)    Kemantapan ekonomi dari segi besarnya ekonomi nasional,
g)    Tingkat integritas ekonomi nasional dengan ekonomi global.
4.1.4    Faktor yang Mempengaruhi Ketahanan di Bidang Ekonomi
Negara berkembang seperti Indonesia dalam pengelolaan faktor produksi menjadi barang dan jasa mempunyai ciri sebagai berikut:
a)    Bumi dan sumber alam,
•    Belum ada kemampuan sepenuhnya untuk memanfaatkan kekayaan alam, yaitu karena, kurang modal, belum memiliki keterampilan teknologi yang memadai dan tingkat manajemen yang belum memenuhi harapan.
•    Bencana alam seperti banjir dan musim kering yang hanya dikuasai dengan pengendalian sungai dan banjir.
•    Struktur ekonomi agraris merupakan tekanan berat atas areal tanah dan lingkungan dengan konsekuensi sosial yang amat luas.
•    Negara yang tidak mempunyai kekayaan alam sangat tergantung kepada impor bahan baku yang banyak memerlukan devisa sehingga perkembangan industrinya lamban
b)    Tenaga kerja
Pertambahan penduduk yang cepat bisa menguntungkan, karena persediaan tenaga kerja yang cukup, namun harus disertai dengan peningkatan keterampilan teknologis dan perluasan kesempatan kerja. Apabila kebijaksanaan ini ditempuh maka akan menimbulkan pengangguran kelihatan atau tak kelihatan. Untuk jangka panjang perlu ditempuh penanggulangan sebagai berikut:
•     Peningkatan keterampilan teknologi,
•    Transmigrasi,
•    Keluarga berencana,
•    Distribusi penduduk secara ekonomi geografis yang dipadukan dengan masalah keamanan nasional.
c)    Faktor modal
Modal dapat diperoleh dari tabungan, pajak, reinvestasi perusahaan, pendapatan ekspor dan modal asing. Negara berkembang menghadapi kekurangan modal dan pemupukan modal dalam negeri terbatas, misalnya disebabkan:
•    Pendapatan masyarakat rendah, sehingga tidak memungkinkan adanya tabungan,
•    Dasar tarif pajak dan aparatur pemungutan pajak masih terbatas,
•    Kemampuan investasi modal perusahaan masih kurang.
Untuk mengurangi masalah ekonomi dalam bidang modal perlu ditempuh strategi pembangunan yang bertujuan:
•     Memberikan pendidikan keterampilan secara massal dan terarah,
•    Industrialisasi untuk perluasan lapangan pekerjaan,
•    Peningkatan produksi barang dan jasa untuk konsumsi dalam negeri dan untuk ekspor barang setengah jadi dan barang jadi,
•    Pembinaan permodalan bagi pengusaha golongan ekonomi lemah.
d)    Faktor teknologi
Penggunaan teknologi memerlukan pertimbangan-pertimbangan, misalnya:
•    Labour intensive (Padat karya)
•    Teknologi intermediate atau teknologi Elektra
•    Teknologi mutakhir atau technocratium.
e)    Hubungan dengan ekonomi luar negeri
Hal-hal yang harus diperhatikan oleh Negara-negara berkembang di bidang hubungan ekonomi luar negeri adalah sebagai berikut:
•    Melebarnya jurang pemisah antara Negara maju dengan Negara berkembang, karena pertumbuhan ekonomi yang tidak sama.
•    Akibat perkembangan tersebut ialah berupa kemerosotan harga bahan ekspor tradisional dan menurunkan hasil produksi Negara berkembang.
•    Makin tinggi kapasitas produksi dan volume ekspor Negara industri, makin mudah keadaan tersebut dipengaruhi oleh perkembangan pasaran internasional.
•    Adanya pengelompokan Negara maju menjadi masyarakat ekonomi.
f)    Prasarana atau infrastruktur
Prasarana merupakan segal sesuatu yang diperlukan untuk menunjang produksi barang dan jasa. Prasarana adalah faktor utama bagi pertumbuhan dan kelangsungan ekonomi Negara. Usaha subversip dan infiltrasi baik dalam suasana damai, apalagi dalam keadaan perang selalu menjadikan prasarana sebagai sasaran utama dari pihak lawan.
g)    Faktor manajemen
Manajemen adalah tata cara mengelola perusahaan. Publik administration adalah manajemen atau tata cara perusahaan oleh aparatur Negara, sedangkan business managemen adalah tata cara perusahaan oleh pihak swasta.
4.2.    Aspek Sosial Budaya
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri hidup bersama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan melakukan sebagian besar kegiatannya dalam kelompok tersebut.
Manusia mengembangkan kebudayaan tidak lain sebagai upaya mempertahankan kelangsungan hidupnya menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari lingkungannya untuk kemudian mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Karena itulah dapat dikatakan bahwa kebudayaan merupakan wujud tanggapan aktif manusia terhadap tantangan yang datang dari lingkungan.
Aspek sosial biasanya mengacu pada masalah struktur sosial dan pola hubungan sosial yang ada di dalamnya, sedangkan kalau kita bicara aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan. Atas dasar itu, maka hal tersebut akan dibicarakan dalam bahasan berikut.
4.2.1    Struktur Sosial di Indonesia
struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh dua cirinya yang bersifat unik. Secara horizontal ditandai oleh adanya kesatuan-kesatuan berdasarkan perbedaan suku-bangsa, agama, adat, serta perbedaan kedaerahan. Secara vertikal struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam.
Pluralitas masyarakat Indonesia yang bersifat multi dimensional telah menimbulkan persoalan tentang bagaimana masyarakat Indonesia terintegrasi secara horizontal, sementara sratifikasi sosial sebagaimana terwujud pada masyarakat Indonesia akan memberi bentuk pada integrasi.
Oleh karena itulah maka timbul persoalan yang timbul dari struktur masyarakat Indonesia yang demikian adalah bagaimana masyarakat Indonesia terintegrasi pada tingkat nasional sehingga menunjang penciptaan ketahanan nasional yang mantap.
4.2.2    Kondisi Budaya di Indonesia
Lapisan sosial yang berbeda membawa perbedaan perilaku kebudayaan yang diwujudkan dalam keadaan tertentu seperti bahasa yang digunakan, kebiasaan berpakaian, kebiasaan konsumsi makanan dan sebagainya. Semua itu menambah keanekaragaman tampilan budaya masyarakat Indonesia.
Kebudayaan baru yang lebih penting daripada kebudayaan-kebudayaan lain dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa adalah kebudayaan nasional atau kebudayaan Indonesia. Kebudayaan ini tidak sama dengan kebudayaan daerah tertentu tidak sama artinya dengan penjumlahan budaya-budaya daerah di kepulauan Indonesia.
Apa yang disebutkan kebudayaan bangsa dalam penjelasan UUD 1945 dirumuskan sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah si seluruh Indonesia. Perkataan puncak-puncak kebudayaan itu artinya adalah kebudayaan yang diterima dan dijunjung tinggi oleh sebagian besar suku-suku bangsa di Indonesia dan memiliki persebaran di sebagian besar wilayah Indonesia.  

5.    PENUTUP

5.1    Kesimpulan
Demikian ulasan di atas tentang ketahanan nasional. Dari ulasan di atas nampak bahwa ketahanan nasional berkisar pada masalah pengembangan kehidupan nasional untuk menghadapi berbagai tantangan sehingga mampu mempertahankan kelangsungan hidup sebagai suatu bangsa. Karena tantangan kehidupan nasional senantiasa berubah dari waktu ke waktu.
Dengan pemahaman yang demikian pengembangan pemikiran tentang ketahanan nasional dalam aspek ekonomi dan aspek sosial budaya merupakan suatu hal yang sangat penting bagi suatu bangsa karena hal itu berkaitan dengan eksistensi serta kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan.
5.2    Saran
Dari apa yang dipaparkan diatas penulis menyarankan kepada para pembaca bahwa kita sebagai warga negara Indonesia apabila ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.

DAFTAR PUSTAKA

1    http://aprilia180490.wordpress.com/2010/04/09/ketahanan-nasional-dibidang-ekonomi/feed/
2    http://www.scribd.com/feeds/rss
3    Pratama rahardja. Manurung mandala. 2008. Pengantar Ilmu Ekonomi( Makroekonomi & Mikroekonomi ). Jakarta; Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
4    Siregar Eddie. 2011. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. 1945.Jakarta;Sekretariat Jenderal MPR RI
5    Amin, Zainul Ittihad.2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Universitas Terbuka
6    Oesman, Oetojo dan Alfian.1993. Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Berbagai Bidang Kehidupan Masyarakat, Berbangsa dan Bernegara. Jakarta : BP-7 Pusat
7    Amin, Zainul Ittihad.1999. Pendidikan Kewiraan. Jakarta : Universitas Terbuka


Tidak ada komentar:

Posting Komentar